Language

Kamu Mahasiswa S3? Yuk, Daftar Beasiswa LPDP Disertasi

Last updated on 19 Apr 2024
Kamu Mahasiswa S3? Yuk, Daftar Beasiswa LPDP Disertasi

2018-11-24 12.36.09.jpg

Oleh Kukuh Wangsa Giaji

Kamu Mahasiswa S3 dan sedang menempuh ujian disertasi?

Tentu, kamu membutuhkan biaya yang tidak kecil untuk melakukan proses riset, pelaksanaan penelitian hingga sidang nantinya!

Bagi kamu yang akan atau sudah melewati ujian proposal disertasi, tidak ada salahnya untuk mendaftar di program LPDP Beasiswa Disertasi.

Beasiswa ini dikhususkan untuk mahasiswa doktoral, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Berikut ini ehef.id sajikan informasi soal mekanisme seleksi, komponen pendanaan, dan proses pencairannya secara detail!


Baca juga: Beasiswa LPDP Disertasi: Beasiswa untuk Mahasiswa S3


Bagaimana Mekanisme Seleksinya?

Berbeda dengan program LPDP lainnya, mekanisme seleksi Beasiswa Disertasi memiliki 2 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Desk Evaluation.

Seleksi Administrasi dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaiaan dokumen dengan persyaratan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia. Selanjutnya, seleksi Desk Evaluation dilakukan dengan menilai dokumen proposal yang telah kamu buat oleh Tim Penyeleksi Beasiswa yang ditetapkan oleh LPDP.

Nah, jika kamu telah dinyatakan lolos maka pengumumannya akan disampaikan melalui akun LPDP, email, dan/atau media elektronik lainnya.

Apa Saja Komponen Pendanaannya?

LPDP sangat strict dalam menganggarkan komponen pendanaan beasiswa LPDP Disertasi. Karena itu jika terpilih sebagai awardee maka besaran dana yang diberikan untuk penyelesaian disertasi kamu bergantung dari bidang keilmuan dan asal perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut:

  1. Dalam Negeri dengan bidang keilmuan agama, pendidikan, akutansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa, dan bidang lainnya sebanyak Rp 35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah). Sementara, Luar Negeri sebanyak Rp 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah).

  2. Dalam Negeri dengan bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak Rp 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah). Sementara, Luar Negeri sebanyak Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah).


Official Website: Beasiswa Disertasi


Lalu, LPDP juga menekankan bahwa komponen Dana Beasiswa hanya boleh digunakan untuk penyelesaian disertasi yang meliputi:

  • Biaya material atau bahan habis pakai;
  • Biaya material untuk sewa alat, BUKAN pembelian alat;
  • Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), yaitu 1 kali tiket pesawat PP kelas ekonomi, TIDAK untuk transport lokal, akomodasi, dan sebagainya;
  • Biaya analisis, terkait kegiatan uji material yang tidak bisa dilakukan di dalam perguruan tinggi dalam negeri dan harus dilakukan di luar perguruan tinggi jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya;
  • Biaya publikasi apabila harus membayar; dan
  • Penggandaan disertasi

Dan sangat tidak diperkenankan loh jika kamu menggunakan komponen Dana Beasiswa untuk:

  • Biaya hidup
  • Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset;
  • Biaya pembuatan visa dan asuransi kesehatan jika peneliti berpindah negara;
  • Biaya Ujian atau Seminar
  • Biaya Pengiriman Barang atau Kurir;
  • Biaya Transkrip dan Translasi;
  • Biaya Pembelian Buku;
  • Biaya Pembelian Software;
  • Honor yang meliputi: Pengolahan Data; Honor Penguji; Honor Pengisian Kuisioner; Honor Peneliti; Honor Pendamping Peneliti; Honor lain yang tidak memiliki alat bukti kuat.
  • Biaya transportasi lokal, antara lain: taksi, angkutan kota, bis, dll;
  • Biaya komunikasi, seperti pulsa, internet, dll;
  • Biaya tak terduga lainnya.

Jadi, pastikan lagi anggaran belanja kamu dan sesuaikan dengan besaran dana yang dibutuhkan yah!


Beasiswa LPDP lainnya: Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis


Terus, Bagaimana Proses Pencairan Dana?

Seperti yang telah diutarakan di atas kalau besaran anggaran ditentukan dari bidang keilmuan dan asal perguruan tinggi kamu. Namun, secara umum pembayaran Dana Beasiswa Disertasi akan diproses dalam 2 tahap, yaitu:

  • Tahap Pertama, sebesar 75% setelah usulan disetujui; dan
  • Tahap Kedua, sebesar 25% setelah surat keterangan lulus disertasi dan Salinan disertasi diterima oleh LPDP.

Jadi, ada kalanya kamu harus mengeluarkan dana sendiri terlebih dahulu yang kemudian dilaporkan ke LPDP jika kamu telah dinyatakan lulus oleh perguruan tinggi kamu.

Nah, jangka waktu penyelesaian disertasi yang dibiayai harus diselesaikan dalam kurun waktu selambat-lambatnya 24 bulan, baik disertasi di dalam maupun luar negeri.

Itulah informasi detail mengenai beasiswa disertasi. Segera siapkan proposal kamu dan ajukan untuk sidang secepatnya!